Rupanya, berkas perkara kasus penyebaran video syur tersangka artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu belum rampung atau P-21.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam memastikan, berkas perkara kasus tersebut masih berada di Polda Metro Jaya.
"Berkas perkara masih ada di penyidik (Polda Metro Jaya)," kata Ashari saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021.
Jaksa meminta penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Kalau tidak salah (berkas dikembalikan ke penyifik) 10 Maret 2021," ujar Ashari.
Praktis, Gisel dan Nobu bakal lebih lama menyandang tersangka kasus ini. Mengingat, sidang bakal dinanti lebih lama.