"Saya jadi wali kota kan bukan untuk cari uang," ucap suami Selvi Ananda.
Disinggung mengenai kebijakan pemotongan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS, Gibran mengatakan semoga tidak memberatkan.
Pemotongan TPP PNS itu akan disesuaikan dengan beban kerja dan sebagainya.
"Masalah TPP nanti biar Pak Sekda yang menjelaskan untuk rincian-rinciannya. Semoga tidak memberatkan," tutur Gibran.
Pemotongan TPP PNS Solo dilakukan karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
"Sekali lagi ini masa-masa darurat. Tidak seperti biasanya," terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, potongan insentif akan disesuaikan dengan beban kerja PNS.
Menurutnya sejak adanya pandemi Covid-19 banyak PNS di lingkungan Pemkot Solo yang bekerja dari rumah (WFH).
"Kita lihat sesuai dengan beban kerjanya," kata Ahyani.