Follow Us

Gubernur Sumsel Ternyata Sejak Awal Sudah Merasa Bahwa Ada yang Ganjil dari Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio

Adrie Saputra - Senin, 02 Agustus 2021 | 18:17
Dir Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro (kiri) dan Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) memberikan pernyataan pers terkait bantuan hoaks Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (2/8/2021).
Kompas.com

Dir Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro (kiri) dan Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) memberikan pernyataan pers terkait bantuan hoaks Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (2/8/2021).

Suar.ID - Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, Senin (2/7/2021).

Penetapan tersangka itu, terkait sumbangan bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.Dari hasil penyelidikan, sumbangan bantuan Rp 2 Triliun tersebut ternyata hoaks.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakkan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel."

Baca Juga: Sering Bikin Kesal, Begini Cara Mengatasi Laptop Lemot agar Aktivitas Work from Home Tidak Terganggu

"Saat ini tersangka inisial H sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru meminta agar Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio dapat dihukum secara tegas karena telah menimbulkan kehebohan di media sosial.

Melansir dari Kompas.com, Heriyanti sebelumnya sempat menyerahkan hibah Rp 2 triliun secara simbolis untuk bantuan Covid-19 kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Hibahnya Bohong?

Namun nyatanya hibah Rp 2 triliun itu tidak kunjung cair dan hasil dari penyelidikan melaporkan bahwa bantuan tersebut ternyata penipuan."Saya sebagai pemimpin Sumsel, minta kepada polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan polemik."

"Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik."

"Ini sudah bikin gaduh harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Tribunnews.com

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest