Pihak kepolisian diminta untuk mendampingi orangtua Ayu saat menyambangi kediaman Kartika Damayanti.
"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting," ujar AKBP EG Pandia, melansir Tribunnews.
"Mereka (Umi Kalsum dan Ayah Rozak) didampingi oleh anggota Polsek, cek kebenaran alamatnya," terangnya.
EG Pandia membenarkan, Kartika memang bertempat tinggal di alamat tersebut.
Namun, saat disambangi Kartika tak ada di rumah.
"Memang betul bahwa Tika itu alamatnya di Kedungadem," ucapnya.
Sekadar informasi, Umi Kalsum dan Abdul Rozak baru saja bertolak ke Bojonegoro untuk menemui haters yang diduga melakukan pencemaran nama baik pada Ayu Ting Ting dan putrinya.
Namun, keduanya tak bisa bertemu perempuan bernama Kartika Damayanti karena sedang bekerja di Singapura.