Sekitar 87 hari usai akad nikah, Khusnul ini diceraikan suaminya.
"Waktu itu 2019, bulan Desember tanggal 30 malam Minggu, dengan kekasih saya yang baru keluar dari penjara karena menabrak orang," katanya mengenang.
Khusnul pun resmi bercerai dengan suami pertamanya pada 27 Februari 2019.
Selain itu, Khusnul mengaku kalau berkenalan dengan Korik melalui Facebook.
Kendati baru saling mengenal, ia pun dibawa untuk menikah atau tradisi merariq (dicuri usai sepakat akan menikah).
Ditemani temannya, Korik ini membawa Khusnul dari kampungnya di Desa Prabu dan membawanya ke keluarga Korik di Kuta.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.
Mereka pun akhirnya sepakat menikah dengan proses merariq pada Rabu (21/7).
Namun, beberapa menit ia tiba di rumah Korik, perempuan lain datang dan minta dinikahkan juga.