Suar.ID -Nama Iis Dahlia Terjerat Kasus Komplotan Pemalsu Surat Hasil Antigen dan PCR hingga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Polisi Akhirnya Beberkan Hal Ini.
Dua orang pelaku pemalsu surat hasil swab antigen dan PCR ditangkap polisi.
Diketahui, pelakunya bernama Iis Dahlia dan Joko.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, keduanya merupakan komplotan pemalsu surat hasil swab antigen dan PCR.
Mereka ditangkap di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat sedang menunggu pelanggannya.
"Dari penyelidikan, didapatkanlah dua tersangka atas nama J dan atas nama ID," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Selasa (27/7/2021), melansir Tribun Jakarta.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencatut logo sejumlah rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Setelah itu, kedua pelaku memintas identitas diri pelanggannya untuk dicantumkan dalam surat hasil swab antigen dan PCR palsu.
"Dia melakukan cetak format berdasarkan beberapa format yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan atau lab kesehatan dari beberapa rumah sakit."