Follow Us

Sempat Bikin Heboh Satu Indonesia Usai Terciduk Prostitusi Online, Kini Terungkap Fakta Sebenarnya Soal Kasus Artis TA ini, Mulai dari Teribat Sejak 2017 Hingga Motivasi Sebenarnya...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 24 Juli 2021 | 08:31
Artis inisial TA diamankan pihak kepolisian lantaran kasus prostitusi online.
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA DAN KOMPAS.COM/AGIE PERMADI

Artis inisial TA diamankan pihak kepolisian lantaran kasus prostitusi online.

Suar.ID - Pada Desember 2020 lalu, satu Indonesia sempat dibuat heboh.

Pasalnya, seorang artis TA ini terlibat kasus prostitusi online.

Dilansir Tribunnews.com, kini kasus tersebut telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Mengutip dari Putusan PN Bandung No 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg tanggal 29 April 2021, hakim pun menjatuhkan vonis pada 4 terdakwa.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari Ayah Ariel Tatum? Gading Marten Makin Mantap dan Serius untuk Lepas Status Duda, Calon Ayah Mertua: Kalau Anaknya Mau Ya Nggakpapa

Keempat terdakwa ini masing-masing adalah Andy Haryanto alias nookie28 (41), Ricky Janitra alias Meauw bin Willy Janitra (44), Marizka Rosdiana Permata alias Alona (34), dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya (29).

Andy Haryanto dan Ricky Jahitra ini divonis 6 bulan penjara.

Sedangkan, Marizka Rosdiana Pertama dan Venty Dias Mia Pradipta divonis 10 bulan penjara dan denda masing-masing 50 juta.

Nantinya bila denda ini tak dibayar maka masing-masing digantin pidana kurungan selama 1 bulan.

Baca Juga: Rumahnya Mewah dan Luas, Honor Sekali Manggung dari Penyanyi Rossa Akhirnya Terungkap ke Publik! Ari Lasso Sampai Kaget Bukan Main Saat Tahu: Waduh!

Kini berdasarkan sidang ini, terungkap pula fakta-fakta mengejutkan soal prostitusi online yang melibatkan artis TA ini.

Halaman Selanjutnya

1. Kronologi
1 2 3 4

Source : Tribunnews.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest