Suar.ID - Nama Desy Ratnasari memang sudah sangat akrab di telinga.
Wanita kelahiran 12 Desember 1973 ini sukses berkarier di dunia hiburan bahkan hingga dunia politik.
Desy Ratnasari menjadi anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Baru-baru ini, Desy Ratnasari menceritakan pengalamannya saat melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat.
Desi ratnasari rupanya tak mau mengaku sebagai anggota DPR atau Ketua DPW PAN Jabar.
Alasan Desy adalah ingin menunjukkan sikap disiplin dan mengikuti aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini."Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri," kata Desy ratnasari yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dijamin Seperti Baru Beli, Begini Cara Mudah Membersihkan Kerak pada Kompor
"Setelah itu, Insya Allah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," katanya.
Dengan sikap disiplin itu, tambah Desi, diharapkan mampu meredam penyebaran Covid-19."Mau diperpanjang mau tidak diperpanjang, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren Covid penyebarannya pasti akan meningkat," sebut Desy.Serahkan surat kelengkapan Menurut Desy, beberapa hari saat melewati pos penyekatan, dirinya tetap melalui proses sesuai ketentuan berlaku.
Dirinya juga tidak mengatasnamakan anggota DPR agar tidak diperiksa.
"Saya lewat penyekatan juga enggak pakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW," kata Desy di sela kegiatan vaksinasi gratis, Minggu siang.
Lalu Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan.
"Kemarin saya diberhentikan di penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," katanya.