Tak lama kemudian, si ibu mendatangi ET, pria yang diduga menghamili si siswi SMP itu, di rumahnya di Kecamatan Pampangan, Kota Palembang.
ET hampir saja melarikan diri.
Tapi dia berhasil dibekuk oleh keluarga si siswi SMP dan membawanya ke Polresta Palembang.
"Kami tidak terima dengan ulath ET," ujar Bambang.
"Oleh karena itu kami bawa di ke kantor polisi, biar dia jera."
Keduanya juga mengakui bahwa mereka pacaran.
"Tapi kalau pacaran, jangan sampai begitu lah," lanjut Bambang.
ET sendiri mengaku awalnya tidak tahu kalau pacarnya itu sudah hamil di luar nikah.
"Atas kejadian ini saya sanggup bertanggung jawab," tutup ET.