Suar.ID - Seorang ibu berinisial DN (23) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, ditangkap polisi karena telah membunuh bayinya sendiri.
DN yang tertangkap anggota Polres Kebumen, Rabu (16/7/2021), mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya menyesal Pak."
"Sangat menyesal," ucap DN kepada penyidik.
Menurut pengakuan DN, bayi malang itu dibunuh 15 menit setelah dilahirkan pelaku.
Motif DN yang tega menghabisi bayinya sendiri pun membuat banya orang bertanya-tanya.
Menurutnya, satu alasan DN tega membunuh bayinya karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pria berinisial SM (30), warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan.SM diketahui sudah memiliki keluarga.
Sementara itu, DN ternyata berencana menikah dengan kekasihnya dalam waktu dekat.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo melalui rilis tertulis, Minggu (18/72021).Diminta gugurkan kandungan Menurut Edi, DN mengaku diminta SM untuk menggugurkan bayi di kandungannya dengan meminum obat aborsi.
Namun, usaha itu tak berhasil.