Follow Us

Gara-gara Aturan Wajib Pakai Masker, Dokter Gadungan Ini Berhasil Mengeruk Uang hingga Puluhan Juta Rupiah dari Korbannya, Pihak Tenaga Medis Tak Ada yang Sadar dengan Penyamaran si Penipu

Adrie Saputra - Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:03
Gambar ilustrasi
Pixabay

Gambar ilustrasi

Suar.ID - Di masa pandemi ini, semua orang diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Salah satunya adalah dengan memakai masker.

Dengan memakai masker, diharapkan penyebaran virus Covid-19 bisa berkurang.

Namun ternyata, ada oknum tertentu yang memanfaatkan protokol kesehatan wajib pakai masker ini untuk melakukan penipuan.

Akibat semua orang pakai masker, pria ini malah jadi leluasa untuk melakukan penyamaran menjadi dokter palsu.

Melansir dari Tribunsolo.com, CRW alias R (22) pria asal Bogor, Jawa Barat, berhasil mengeruk uang puluhan juta rupiah dengan berpura-pura menjadi dokter di sebuah rumah sakit Jogja.

Baca Juga: Sempat Takut Usai Mimpi Lihat Danau Kekeringan, Esoknya Kehidupan Pria ini Malah Kembali Normal Setelah Alami Musibah, Begini Arti Mimpi Melihat Danau Menurut Primbon JawaUlah CRW ini dibongkar oleh Polres Karanganyar, setelah menerima aduan dari korban penipuan CRW.Korban, adalah warga Karanganyar.menurut laporan, orban ternyata diperdaya lewat aplikasi Tinder.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Dijamin Langsung Nyesel Kalau Baru Tahu, Rupanya Cuman Pakai Bumbu yang Biasa Ada Di Dapur ini Bisa Langsung Bikin Tikus Kocar-kacir Ta Berani Masuk Rumah, Cara Gampang Banget!

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito, mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari Korban di Polres Karanganyar."Korban mengakui, dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta."

"Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkapnya kepada Tibunsolo.com, Kamis (15/7/2021).Dalam penyelidikan pihak kepolisian, dari tangan pelaku kepolisian mengamankan barang bukti, yakni atribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop."Karena percaya akan omongan pelaku, para korban memberikan uang yang dikirimkan 9 kali," ungkapnya.Tersangka R mengaku dalam melancarkan aksinya pernah mengajak korban N ke rumah sakit tempat bekerja yang ia akui."Saat bertemu di sebuah rumah sakit daerah Yogyakarta, korban diajak berkeliling."

"Pelaku ngaku bekerja di rumah sakit tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Waduh Ada Apa Ini? Luna Maya Mendadak Kuliti Sifat Asli Ayu Ting Ting! Sang Penyanyi Dangdut Disebut Tak Punya Etika

Gara-gara pelaku pakai masker, membuat para tenaga medis dan korban tak menyadari penyamaran si dokter palsu itu."Penyamaran terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gabungan," jelasnya. Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Jogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.Uang Rp 45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang."Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnyaR kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Source : TribunSolo.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest