Suar.ID -Kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu memasuki babak baru.
Hal ini lantaran Roberto Sitohang, pengacaran tersangka penyebar video, PP dan MN, mengungkap fakta baru.
Fakta itu dia peroleh dari persidangan yang dijalani kliennya.
Roberto bilang, ternyata Gisel dan Nobu beberapa kali membuat video mesum.
Si pengacara buka-bukaal itu lantaran dia tak terima kliennya divonis berat.
PP dan MN divonis penjara 9 bulan.
Menurut Roberto, kliennya tak seharusnya mendapatkan vonis berat itu lantaran dia hanya mengunggah tangkap layar video tersebut.
Lebih dari itu, dia juga bilang, Gisel dan Nobu ternyata sudah beberapa kali membuat video mesum bersama.
"Mereka bikin video itu bukan pertama kali," ujar Roberto, Selasa (13/7) kemarin.
"Artinya mereka berdua sudah setuju membuat video asusila."
Roberto mengaku tak sembarangan mengeluarkan pernyaan itu.
Fakta itu dia peroleh dari pernyataan Gisel kepada polisi: dia telah berhubungan badan dengan Nobu lebih dari lima kali.
"Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya, dan di mana gitu saya lupa," kata Roberto.
"Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu mengakui itu."
Sekali lagi, Roberto menegaskan, kliennya sama sekali tak pernah merekam video mesum Gisel dan Nobu.
Video itu, lanjutnya, dikirim sendiri oleh Gisel ke Nobu melalui iPhone.
"Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," tukas Roberto.
Terkait kasus ini, sebelumnya PP dan MN divonis 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umu.
Sementara Gisel dan Nobu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sendiri cuma dikenai wajib lapor.