Adam Deni kemudian melaporkan musisi musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni pada Sabtu 10 Juli 2021 menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad mengatakan kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021) pukul 10.30 WIB.
"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Sebelum membuat laporan, Adam Deni menyebut istri Jerinx, Nora Alexandra, meminta untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum.
Permohonan itu diucapkan Nora ketika ia menghubungi Adam untuk meminta maaf bersama Jerinx.
"Nora mohon jangan lanjutkan."
"Istrinya Bli ini curhat ke saya, 'Dam, tolong jangan diperpanjang'."
"Terus saya mempertimbangkan (laporan) karena keselamatan dan kesehatan istrinya," kata Adam seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/7/2021).Setelah itu, Adam menyuruh Nora untuk menghubungi kuasa hukumnya, Machi Achmad, guna meminta solusi dari perselisihan ini.
Adam lalu kembali menghubungi Nora dengan maksud melanjutkan mediasi setelah mendapatkan persetujuan dari Machi.
"Permintaan saya enggak neko-neko, gue bikin statement, mereka berdua atau Bli ini bikin statement untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam dengan statement-nya," tutur Adam Deni.Namun dalam percakapan tersebut, Adam mengaku kembali dimaki-maki dan direndahkan.