Suar.ID -Seorang calon penumpang Batik Air dari Aceh kedapatan membawa surat hasil PCR Tes palsu.
Sejak PPKM Darurat diberlakukan, syarat perjalanan jarak jauh semakin diperketat.
Jika sebelumnya calon penumpang cukup menunjukkan surat hasil rapid antigen, kini syaratnya berubah menjadi hasil PCR Test.
Selain itu, calon penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Alih-alih menjadi patuh dan tidak melakukan perjalanan, ternyata ada oknum masyarakat yang nekat memalsu surat hasil PCR Tes.
Salah satunya adalah calon penumpang dari Batik Air ini.
Dikutip daritribunnews, pria dengan inisial AOS ini hendak melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Sultan Iskandar, Blangbintang, Aceh Besar.
Ia hendak melakukan penerbangan pada hari Kamis, 7 Juli 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh memberikan keterangan bahwa surat yang dibawa oleh AOS telah melalui proses validasi.
Dari proses tersebut, ditemukan bahwa surat tersebut ternyata palsu.