Intisari-Online.com - Praktik penggunaan alat rapid test bekas layanan Kimia Farma di Bandara Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020 dan terungkap pada Selasa (27/4/20201).
Diperkirakan, sejak tiga bulan terakhir ada sekitar 9.000 orang yang menggunakan layanan yang menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.
Stik bekas pakai yang digunakan untuk rapid test (swab) antigen calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu dicuci menggunakan alkohol 75 persen di Kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.
Kemudian, stik daur ulang dikirim ke Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4/2021) sore, yang menghadirkan tersangka manajer Kimia Farma PC, dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN.
Tersangka SP dan DP, pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, mengaku mereka bertugas untuk membawa alat antigen yang sudah digunakan untuk dicuci atau didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini lalu dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.
"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP.
DP mengaku dia hanya disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.
Pegawai dipaksa manajer Kimia Farma ketikkan hasil nonreaktif
Tersangka MR, mengaku bertugas untuk mengetik hasil.
Dia mengaku dipaksa oleh PC dan mengeluarkan hasil nonreaktif.
Namun jika hasilnya positif, tetap positif.
"Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM.
Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara," katanya.
Sedangkan tersangka RN, bertugas di bagian pendaftaran, menghitung jumlah pasien dan dilaporkan.
"Terus uangnya sama saya. Besoknya diambil oleh SP."
"Terus jumlah peserta saya laporkan ke BM. Kemudian sesuai permintaan BM disetornya, tergantung," ujarnya.
(*)