Menindaklanjuti penangkapan tersebut, polisi lalu menggeledah kediaman Nia Ramadhani di Pondok Indah, Jakarta Selatna.
Ketika itu Nia Ramadhani sedang ada di rumah.
Dan polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu.
Setelah digeledah, baik Nia Ramadhani maupun sopirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Menjelang pukul sembilan malam, Ardi Bakrie menyusul dan menyerahkan diri.
"Dilakukan tes urine (ketiganya) dinyatakan positif mengandung metamphetamin atau sabu," tuturnya.
Mereka bertiga sekarangmasih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Polisi juga telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.