Suar.ID - PPKM Darurat hingga kini masih berlangsung karena angka Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.
Pemberlakuan PPKM Darurat serentak dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021 di 44 kota dan kabupaten di Jawa Bali
Namun memang masih ada beberapa warung makan yang mengabaikan aturan PPKM Darurat dengan tetap melayani pembelinya untuk makan di tempat meskipun hal tersebut telah dilarang.
Salah satunya seperti warung sate yang ada di Kudus, Jawa Tengah.Dalam video yang diunggah oleh akun @fakta.indo pada Selasa (6/7/2021), tampak sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban warung sate di barat jembatan panjang lantaran masih menerima pembeli makan di tempat.
Dalam video tersebut, sejumlah petugas memberikan teguran kepada pemilik warung lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.
Petugas terlihat memberikan himbauan dan teguran kepada pedagang.
Selain memberi teguran, petugas juga mengangkut kursi panjang hingga daging mentah pembuat sate.Pemilik warung pun hanya bisa pasrah melihat sejumlah barang-barangnya diangkut oleh petugas gabungan.
Hal serupa sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Mijen, Semarang.Saat PPKM Darurat, banyak warung makan yang masih buka dan menimbulkan kerumunan.Dalam video yang beredar, terlihat mobil pemadam kebakaran menyirami rumah makan dengan air.