Follow Us

Pilih Penjara 6 Tahun atau Denda 2 Miliar? Biar Kapok Jadi Penimbun, Pemerintah Akan Tindak Tegas Oknum yang Menimbun Tabung Oksigen Medis di Masa Lonjakan Kasus Covid-19,

Devi Nirmala Muthia - Rabu, 07 Juli 2021 | 07:02
Peningkatan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta membuat permintaan isi ulang maupun pembelian tabung oksigen meningkat.
Tribunnews.com

Peningkatan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta membuat permintaan isi ulang maupun pembelian tabung oksigen meningkat.

Suar.ID - Masyarakat Indonesia sepertinya belum bisa belajar dari pengalam di awal pandemi tahun lalu.

Saat itu, masker dan hand sanitizer juga alat kesehatan seperti APD mendadak langka di pasaran.

Sekali pun ada, harganya melonjak tinggi sekali bahkan sampai tak terbeli.

Kondisi tersebut dipicu oleh oknum masyarakat yang melakukan panic buying dan menimbunnya untuk kepentingan pribadi.

Kini, fenomena semacam ini kembali terjadi di masa ketika lonjakan kasus meningkat lagi.

Setelah susu Bear Brand, kini tabung oksigen medis mendadak langka dan sulit didapatkan.

Baca Juga: Masker Langka Karena Banyak Diburu Warga, Muncul Video Tisu Basah Dijadikan Masker, Begini Kata Dokter: Belum Ada Penelitiannya, tidak Direkomendasikan!

Warga antre untuk mengisi ulang tabung oksigen di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Tribunnews/Irwan Rismawan

Warga antre untuk mengisi ulang tabung oksigen di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, akhirnya aparat pemerintah pun turun tangan dalam menghadapi masalah ini.

Dikutip dari tribunnews, pihak kepolisian akan menindak siapa saja yang berani menimbun tabung oksigen medis dan alat kesehatan lainnya.

Mereka yang nekat melakukan ini akan dikenakan pasal berlapis dari beberapa Undang-undang.

Source : tribunnews

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest