Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan harga Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900, harga Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500, dan Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp 5.710.600.
Harga obat lainnya yakni Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp 1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp 1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp 95.400.
Harga itu merupakan harga satuan yang menjadi HET dan berlaku di seluruh Indonesia.
"Inilah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 sudah kita atur HET-nya," ujar Budi.
Budi melanjutkan,pengaturan HET ini guna mencegah munculnya spekulan yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semata-mata demi cuan yang nggak masuk akal.
"(Bukti) negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," kata Budi.
Berikut rincian HET obat untuk Covid-19 yang ditetapkan pemerintah:
- Favipiravir 200 mg tablet: Rp 22.500
- Remdesivir 100 mg injeksi vial: Rp 510.000
- Seltamivir 75 mg kapsul: Rp 26.000
- Intravenous Immunoglobulin 50 ml infus: Rp 3.262.300
- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus: Rp 3.965.000