Suar.ID -Lonjakan kasus harian covid-19 saat ini sedang meningkat pesat di tanah air.
Hal ini diperparah dengan mutasi varian baru dari virus ini yang berasal dari India, yaitu varian Delta.
Selain itu, longgarnya penerapan protokol kesehatan yang seolah diabaikan oleh sebagian besar masyarakat membuat paparan virus ini semakin menyebar.
Meski pemerintah saat ini sedang menggalakkan vaksin agar terus memenuhi target, namun perlu adanya kebijakan baru karena lonjakan kasus ini.
Kabar terakhir terdengar bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat.
Lalu apa saja yang perlu kita persiapkan untuk menghadapi masa PPKM Darurat ini?
Dikutip dari nasional.kompas.com, usulan PPKM Darurat ini merupakan gagasan dari KPC- EN (Komisi Penanggulangan Covid-19 - Ekonomi Nasional).
Beberapa peraturan yang diberlakukan ketika PPKM Darurat adalah sebagai berikut:
WFH diberlakukan untuk 75% karyawan, selain itu restoran dan tempat makan hanya diizinkan untuk makan di tempat sampai pukul 17.00.