Suar.ID – Baru-baru ini, Yuni Shara membuat heboh netizen dengan pengakuannya menemani sang anak nonton film dewasa.
Pernyataan Yuni Shara yang mengaku temani anak-anaknya nonton film dewasa bahkan sampai kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kakak Krisdayanti ini membuat pernyataan heboh saat tampil di YouTube Venna Melinda Channel pada 19 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Heboh Bisnis Jual Beli KTP yang Dilakukan oleh Orang-orang Tak Bertanggung Jawab!
Dalam vlog bersama Venna Melinda itu, awalnya Yuni Shara mengungkapkan jika anak-anaknya mustahil belum pernah nonton video dewasa.
Karena kini, video dewasa banyak dikemas dalam berbagai macam jenis, termasuk diselipkan dalam anime.
"Anak-anakku kebetulan anak-anak yang terbuka. Nggak mungkinlah ya anak-anak kita nggak nonton film porno, mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macem, akan ada," kata Yuni Shara, dilansir dari kanal YouTube Venna Melinda.
Bahkan, Yuni Shara mengaku pernah memergoki anaknya menonton film dewasa.
Hal ini diketahui karena Yuni Shara menjalin kedekatan dengan anak-anak layaknya seorang sahabat.
Namun bukannya memarahi, Yuni Shara justru ikut bergabung menonton film dewasa bersama anak-anaknya, menganggap mereka teman.
Reaksi tersebut ternyata membuat anak-anak Yuni Shara malah menjadi malu kepada ibunya.
"Jadi mendingan dari pada gini-gini mending kita jadi temen aja nontonnya, 'gimana nonton kayak gini, asik ya?', 'bunda jangan gini-gini', 'aduh biasa aja bro', aku gitu," ucap Yuni Shara.
Rupanya sikap Yuni Shara terhadap kedua anaknya, Cavin Siahaan dan Cello Siahaan bukan tanpa tujuan.
Yuni Shara melakukan itu sebagai pendidikan seks sedari dini.
Bahkan, Yuni Shara mengaku selalu memberikan edukasi soal seks kepada anak-anaknya ketika mereka menonton bareng.
Yuni menilai pendidikan seks sangat penting untuk anak-anaknya.
Karena itulah ia berusaha memperhatikan dan memberi edukasi dengan anak laki-lakinya tersebut.
Terkait pernyataan Yuni Shara yang mengaku menemani anak nonton film dewasa, pihak KPAI bereaksi tegas.
Video dewasa dinilai memberikan dampak negatif yang membahayakan bagi anak.
"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten porno tak boleh dilihat anak," tegas Ketua KPAI Susanto.
Pihak KPAI meminta para orangtua berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.
Maka dari itu, meski pun menemani anak saat nonton film dewasa, tindakan Yuni Shara ini pun menurut KPAI tidak bisa dibenarkan.
"Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan," kata pungkasnya.