Pihak KPAI meminta para orangtua berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.
Maka dari itu, meski pun menemani anak saat nonton film dewasa, tindakan Yuni Shara ini pun menurut KPAI tidak bisa dibenarkan.
"Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan," kata pungkasnya.