"Kedua belah pihak mufakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga sang pria," kata Juweni, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (23/6/2021).
Juweni pun menambahkan kalau pihak pemerintah desa sudah melakukan upaya mediasi apda keduanya.
Sayangnya, mediasi ini malah berakhir buntu.
Akhirnya perceraian pasangan suami istri ini pun berlanjut.
"Sudah disaksikan semua pihak dan ada surat pernyataan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak manapun karena sepakat kedua belah pihak untuk membongkar konstruksi kayu berupa atap dan gawang pintu," lanjutnya.
Selanjutnya, Juweni ini pun menjelaskan kalau ANJ sebenarnya sudah berniat mengganti kayu tersebut dengan uang.
Namun, niatan ANJ ini langsung ditolak mentah-mentah oleh AGS.
AGS sendiri beralasan kalau sudah mendapat perintah dari orangtuanya untuk membawa balik kayu tersebut.
"AGS dan kedua pihak keluarga sebenarnya tidak menginginkan perceraian termasuk ibu ANJ yang tidak ingin AGS dan ANJ berpisah, namun ANJ-nya sendiri yang bersikeras ingin cerai," ujar Juweni.