"Jadi, membantah semuanya," kata Hendrawan Halim, kuasa hukum Rezky Aditya, dalam kanal Youtube Trans 7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Bikin Melongo! Inilah Misteri Tanaman Raksasa yang Ada di Pulau Sakhalin
"Kami itu diberi kuasa oleh Rezky Aditya, itu tanggal 20 April lalu.
"Isinya masalah mengenaim surat anak anak gitu kan."
"Nah, (jawaban Rezky Aditya) itu kami sampaikan melalui jawaban somasi yang kami buat kuasa dari saudari 'W'," pungkasnya.
Baca Juga: Miliki Sejuta Keutamaan, Begini Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha di Tengah Pandemi