Suar.ID - Seorang oknum polisi belum lama ini kepergok selingkuh dengan istri orang.
Kejadian ini diketahui terjadi di rumah istri orang lain ini.
Perselingkuhan keduanya pun mulai terbongkar usai suaminya ini mendapati sang istri yang lagi berhubungan intim di ruang tamu rumahnya.
Saat itu, sang suami ii memang berpura-pura tidur di kamarnya.
Dilansir WartaKota, kasus ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021 dan kini putusan pengadilan pun sudah di unggah di website Mahkamah Agung.
Diketahui, terdakwa dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang oknum polisi yang sebut saja XX (25) deen seorang ibu rumah tangga yang sebut saja YY (31).
Pada surat putusan terdakwa XX dan YY, diketahui kalau peristiwini terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021.
XX ini ternyata sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman suami YY.
XX sendiri ini masih berkerabat dengan suami YY.