"Awalnya dia (Zacharia) yang mendekati saya," ungkap Wenny di persidangan.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntun Umum (JPU), Anggaraini menyebutkan kalau kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada 2013 silam.
Di tahun tersebut, Zacharias, Wenny, dan Asteria ini bertemu di sebuah restoran es krim di Surabaya untuk meluruskan masalah.
Ketika itu, Wenny ini mengaku pada Asteria hubungannya dengan Zacharias ini cuma sebatas teman saja.
Tiga hari kemudian, Asteria hendak menemui suaminya Zacharias yang menggelar pameran di Grand City Mall.
Namun, Asteria tak sempat bertemu dengan suaminya.
Ia pun beranjak ke mushala dan tak sengaja bertemu Wenny.
Ketika akan menyapa, Asteria pun tahu kalau Wenny ini masih berkirim chat mesra dengan mengumbar kata 'sayang' dengan suaminya.
"Terdakwa melihat saksi Wenny Handayani chatting melalui pesan WhatsApp dengan obrolan kata-kata sayang kepada seseorang dengan foto profil suami terdakwa," kata jaksa Anggraini dalam dakwaannya.