Suar.ID -Menjadikan Lea Ciarachel yang masih 15 tahun sebagai pemeran Zahra, sinteron "Suara Hati Istri" menuai kontroversi.
Sampai hari ini, ribuan warganet telah menandatangani petisi agar sinetron ini dihentikan siarannya karena dianggap mempromosikan pedophilia dan perkawinan anak.
Dikutip dari hukumonline.com UU Perkawinan di Indonesia menyatakan bahwa batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun.
Oleh sebab itu, tayangan sinetron ini dinilai tidak memberi contoh yang baik dan melanggar peraturan yang berlaku.
Dilansir Fame.grid.id, lawan main Lea, Panji Saputra yang berperan sebagai Pak Tirta ternyata berusia 39 tahun.
Itu artinya selisih usia antara Zahra dan Pak Tirta keduanya kurang lebih 14 tahun.
Namun, di balik kontroversi, Lea Ciarachel nampak tidak banyak merespon kegeraman warganet.
Bahkan 4 hari lalu, masih ada foto berdua antara Zahra dan Pak Tirta dengancaption,"Cie... Ada yg kepanasan... Foto berdua dulu ya... #suarahatiistri #zahra #indosiar".
Foto akun Instagramnya sudah dipenuhi komentar yang menasehatinya untuk tidak meneruskan perannya sebagai Zahra di sinetron ini.
Seperti komentar dari akun @rrisqzy_ ,"I mean ur under the age of bb u dont deserve the role????"
Juga komentar dari @olffae, "Jgn mau sama pedofil"