Follow Us

Gara-gara Sebar Hoaks Soal Sisiwi SMP yang Meninggal setelah Akad, Seorang Guru di Jawa Timur Terancam UU ITE, Kini Jadi Buruan Polisi

Khaerunisa - Sabtu, 29 Mei 2021 | 20:50
Ilustrasi jenazah
Tribunnews

Ilustrasi jenazah

Pasalnya, kabar tentang AN yang disebar oknum guru tersebut telah menyebar di masyarakat dan sudah telanjur dipercayai.

Namun, permintaan itu tidak direspon oleh HN bahkan diabaikan.

Baca Juga: Nekat Kawin Muda, Aurel Hermansyah Soroti Pernikahan Anang Hermansyah dan Krisdayanti yang Berakhir Cerai, KD: Aku Langsung Jleb

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan dan bisa dijerat UU ITE.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

"Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," katanya.

Baca Juga: Hamil Anak Kembar di Usia 50 Tahun, Kondisi Ibu Celine Evangelista, Kini Usia Kandungannya Menginjak 5 Bulan

Namun, HN sendiri diketahui sudah tidak ada di rumahnya dan kini menjadi buronan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus.

"Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest