"Tolong betul-betul dipikir ulang kalau ada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas Benny.
Mayatnya Disimpan Sejak 4 Bulan Lalu
Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).
Anak berinisial A itu diduga sudah meninggal dunia dan mayatnya disimpan oleh orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Bejen menerima laporan warga bahwa ada mayat anak perempuan di rumah tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana.
Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD," kata Benny, kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Senin (17/5/2021).
Benny belum dapat merincikan penyebab meninggalnya bocah perempuan tersebut.
Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah sedang melaksanakan otopsi terhadap mayat bocah itu.
Akan tetapi, hasil pemeriksaan awal, kata Benny, bocah itu sudah meninggal 4 bulan yang lalu.