Intisari-online.com -Jalur perlintasan kereta api harus dipasangi dengan palang pintu.
Gunanya adalah untuk mencegah siapapun melewati rel tersebut dan tidak sadar jika ada kereta api yang melintas.
Pasalnya jika terjadi demikian maka nyawa pelintas malang itu tidak akan tertolong.
Namun masih banyak tempat perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang.
Seperti yang ada di Ngawi ini.
Tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kepala desa Suhadi resah lantaran kejadian warga tertabrak kereta api sudah terjadi sampai 4 kali.
Ia lantas meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi untuk membuat palang pintu di desanya.
Pasalnya ada dua jalan di desanya yang jadi perlintasan KA tanpa palang pintu.
“Kami mohon dengan sangat, tolong kepada Dinas PU dan PJKA untuk membuat palang pintu,” ujarnya Minggu (09/05/2021).