Hakim pun akan memberikan keputusan usai mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Kala itu, Hakim yang bertugas ini meminta Tengku Muhammad Fakhry yang diwakili pengacaranya, K Shanmuga untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum akhirnya diambil keputusan.
Bak ogah berbaik hati dengan sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry ini pun membatalkan pelantikanmantan suami Manohara ini sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Beberapa media Malaysia bahkan sempat mengabarkankalau Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi.
Hal ini dilakukan agar membatalkan keputusan kakaknya itu.
Keputusan inibak menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan juga memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
PANGERAN KELANTAN DITANGKAP POLISI

Manohara dan mantan suaminya Pangeran Kelantan
Pada 4 Mei 2010 lalu, mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry ini ditahan polisi sesaat usai keluar dari istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia.