Seperti dilansir dari keterangan polisi, aksi Nani mencampurkan racun sianida ke makanan ini ternyata disarankan oleh R.
R disebut merupakan salah seorang pelanggan salon, tempat Nani bekerja.
"Kemudian ada salah satu pelanggan salon berinisial R yang suka terhadap tersangka (Nani). Tetapi tersangka tidak suka dengan R. Karena tersangka menyukai pelanggan lain T (Tomy)," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Ngadi menyebut setiap Nani dan Tomy memiliki permasalahan, tersangka selalu bercerita kepada R.
Hingga akhirnya R menyarankan Nani untuk memberikan pelajaran lewat makanan yang dicampur dengan kalium sianida (KCN).
"Akhirnya tersangka mengikuti anjuran R dengan jalan membeli KCN secara online. KCN tersebut kemudian dicampurkan di dalam bumbu sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka," ujarnya.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menambahkan bahwa racun sianida tersebut dipesan oleh Nani melalui aplikasi online, pada 28 Maret 2021. Dalam riwayat pembelian melalui e-commerce itu pesannya kalium sianida.