Follow Us

Bikin Gempar Sedunia, Sebuah Gudang Seluas 836 Meter per Segi ini Tersimpan 10 Ton Mayat dalam Kondisi Terpotong-potong dan Dijahit Sesuka Hati, Diduga untuk Diperdagangkan!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 13 Mei 2021 | 17:33
Bikin Gempar Sedunia, Sebuah Gudang Seluas 836 Meter per Segi ini Tersimpan 10 Ton Mayat dalam Kondisi Terpotong-potong dan Dijahit Sesuka Hati, Diduga untuk Diperdagangkan!
Cufbi.com dan via sosok.grid.id

Bikin Gempar Sedunia, Sebuah Gudang Seluas 836 Meter per Segi ini Tersimpan 10 Ton Mayat dalam Kondisi Terpotong-potong dan Dijahit Sesuka Hati, Diduga untuk Diperdagangkan!

Suar.ID - Penemuan FBI ini sempat membuat gempar seluruh dunia.

Bagaimana tidak, dalam sebuah gudang di Arizona, Amerika Serikat FBI mengamankan puluhan karung potongan tubuh manusia.

Bahkan, ada total mayat manusia seberat 10 ton dalam gudang seluas 836 meter.

Dilansir Intisari-online.com, diduga kuat potongan tubuh yang ditemukan itu digunakan untuk diperdagangkan secara ilegal.

Baca Juga: Tak Sengaja Senggol Mobil Karena Angkut Sepeda Onthel, Ojol ini Langsung Lemes dan Malah Kena Pukul Sang Pengemudi, Netizen: Si Ojol Udah Berusaha Bertanggung Jawab malah Main Tonjok Aja!

Pada 2014 waktu setempat, FBI menemukan 10 ton jenazah manusia di Arizona Bioresources Center (BRC) saat menyelidiki transaksi mayat ilegal.

Hingga 23 Juli tahun ini, stasiun TV KTVK di Arizona melaporkan kalau rincian di atas baru terungkap setelah 5 tahun karena kesaksian agen FBI.

Menurut Reuters, FBI telah menggereb sebuah gudang seluas 836 meter per segi di Arizona Bioresources Center (BRC) dan menemukan 10 ton mayat beku.

Mayat-mayat ini semuanya dalam bentuk potongan termasuk ada 281 kepala, 241 kaki, dan 97 tulang.

Baca Juga: Inilah Si Cantik Angela Gilsha, Walau Mengaku Tak Punya Agama Tapi Bilang Sangat Dekat Dengan Tuhan: Aku Sudah Ngerasain Kehadiran Tuhan Dan Kejadian-kejadian Yang Tuhan Kasih Ke Aku

Agen FBI Mark Cwynar mengungkapkan ada beberapa adegan yang mengganggu ketika dilihat.

Source : intisari-online.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest