Suar.ID -Viral seorang warga Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menangis saat mengetahui hutannya dirusak oleh pelaku penambang emas liar.
Seorang warga Baduy meminta tolong ke pemerintah untuk ikut serta menjaga hutan titipan.
Hutan tersebut disakralkan oleh masyarakat adat suku Baduy.
Potongan video tersebut viral di media sosial, satu di antaranya diunggah oleh akun @inforangkasbitung.
Video tersebut memperlihatkan seorang warga Baduy yang menyampaikan keluh kesah soal hutan sakralnya yang dirusak.
"Kami mohon ke pemerintah, kami diamanatkan oleh leluhur supaya gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah.
Tapi sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak, minta tolong ke pemerintah," kata seorang warga Baduy dalam potongan video tersebut menggunakan bahasa lokal setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Cibarani.
"Betul, itu Gunung Liman yang dirusak, hutan titipan yang disakralkan, memang masuknya ke Wewengkon Adat Cibarani, beliau merasa bertanggung jawab karena amanat leluhurnya untuk menjaga hutan tersebut," kata Dulhani, Kepala Desa Cibarani dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Dulhani mengatakan, pria dalam video tersebut adalah Ayah Pulung yang merupakan warga Baduy Dalam.
Pulung merupakan cucu dari leluhur Baduy yang ditugaskan untuk menjaga Gunung Liman.
Gunung Liman disakralkan oleh warga Baduy karena menjadi hulu sejumlah sungai penting di Kabupaten Lebak, seperti Ciujung, Ciliman, Cibarani, dan Cibaso.
Secara turun-temurun, kata Dulhani, warga Baduy menjaga hutan Gunung Liman supaya tidak rusak. Namun, kini hutan tersebut dirusak oleh penambang emas liar.
"Mereka sangat sedih, menangis melihat hutan sakralnya gundul dirusak gurandil," kata Dulhani.
2 hektar hutan dirusak penambang emas liar
Total luas hutan yang rusak, kata Dulhani, sekitar 2 hektar dan sudah berlangsung berbulan-bulan.
Pelakunya diduga sejumlah orang yang berasal dari luar Desa Cibarani.
Saat ini dirinya sudah melaporkan aksi perusakan hutan tersebut ke pihak kepolisian.
"Pokoknya ini, kami mohon pertolongan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) kabupaten, provinsi, jangan kasih ruang, harus ditutup," kata Dulhani.