"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Terkait laporan NA,Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkannya.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Selanjutnya pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Hingga saat ini Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut.
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan," ujarnya.
"Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," tambah dia.