Follow Us

Bapaknya Orang Penting Di Zaman Orde Baru-nya Pak Harto, Inilah Sosok Adiguna Sutowo Mertua Dian Sastro Wardoyo Yang Baru Saja Meninggal Dunia, Ternyata Penguasa Kawasan Elite Ini

None - Minggu, 18 April 2021 | 19:12
Mertua Dian Sastro Wardoyo, Adiguna Sutowo, meninggal dunia pada Minggu (18/4). Ini sederet bisnis putra bungsu Ibnu Sotowo, salah satu orang penting di zaman Orde Baru, itu.
Warta Kota/Nur Ichsan

Mertua Dian Sastro Wardoyo, Adiguna Sutowo, meninggal dunia pada Minggu (18/4). Ini sederet bisnis putra bungsu Ibnu Sotowo, salah satu orang penting di zaman Orde Baru, itu.

Mugi Rekso sendiri mengelola perusahaan radio seperti I-Radio, Cosmopolitan FM, dan sejumlah perusahaan media massa ditambah franchise Hard Rock Cafe, BC Bar, Zoom Bar dan lain-lainnya.

Lebih lanjut pria kelahiran 31 Mei 1958 ini diketahui merupakan lulusan salah satu universitas di Los Angeles, Amerika Serikat.

Sederet bisnis Adiguna Sutowo

Adiguna Sutowo dikenal sebagai pemilik dan pendiri MRA Group.

Dia merupakan anak dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di era Orde Baru, Ibnu Sutowo.

Namanya juga dikenal luas sebagai mertua dari artis Dian Sastrowardoyo.

Dia meninggal di usia 62 tahun. Perusahaan miliknya yang cukup terkenal adalah MRA Group yang merupakan akronim dari PT Mugi Rekso Abadi.

Vika Dewayani menyampaikan doa untuk sang suami  usai pemakaman Adiguna Sutowo.
Rangga Gani Satrio/Grid.ID

Vika Dewayani menyampaikan doa untuk sang suami usai pemakaman Adiguna Sutowo.

Perusahaan ini bergerak di bidang media yang meliputi penerbitan majalah, berita online, dan stasiun radio.

Selain media massa, MRA juga merambah bisnia lainnya seperti restoran, importir kendaraan mewah seperti Ferrari, hingga perhotelan.

Sosoknya juga dikenal dekat dengan Keluarga Cendana, terutama kedekatannya dengan Tommy Soeharto.

Sementara itu, jaringan restoran yang dimiliki MRA antara lain gerai es krim Haagen Dazs, berikutnya adalah Hard Rock Cafe yang berlokasi di Jakarta dan Bali.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest