RSUP Sanglah membanderol tarif tes DNA sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Sedangkan, RSUPN DR. Cipto Mangunkusumo memasang tarif sekitar Rp 10 juta untuk tes DNA keturunan. Anda bisa melakukan tes DNA di rumah sakit atau laboratorium.
Dengan catatan Anda mendapatkan surat keterangan tes DNA dari dokter.