Suar.ID -Terbongkar Karakter Psikopat usai Tega Aniaya Anak dan Istri, Suami Yuyun Sukawati Ditetapkan jadi Tersangka dan Resmi Ditahan.
Penulis skenario Fajar Umbara, suami dari pesinetron Yuyum Sukawati resmi ditahan Polres Tangerang Selatan atas kasus tindak pidana dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah pada2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah.
Namun nahas, hasilnya sia-sia hingga anaknya ikut jadi korban dari psikopat dan arogannya Fajar.
Dalam kasus ini, Fajar Umbara resmi dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polsek Pondok Aren usai Fajar melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak sambungnya atau putra kandung Yuyun, berinisial H.
Namun, Polsek Pondok Aren melimpahkan berkas laporan Yuyun terhadap Fajar ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
Kabar ditahannya Fajar Umbara dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin ketika dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021).
"Tersangka (Fajar) udah kami tahan mulai hari ini, dia baru diperiksa semalam," kata Iman Imanudin, melansir Warta Kota.
Iman menambahkan, sebelum memeriksa Fajar, polisi sudah memeriksa saksi-saksi lain yang memperkuat laporan Yuyun.
"Jadi pas kami panggil, ya kami periksa."
"Hari ini jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Iman memastikan bahwa pihaknya langsung menahan Fajar, dikarenakan laporan Yuyun Sukawati sudah diproses dan berjalan sedemikian rupa.
Sehingga, tidak ada alasan tidak menahan suami Yuyun.
"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan,"
"Kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan itu aja," ujar Iman Imanudin.