Namun, Polsek Pondok Aren melimpahkan berkas laporan Yuyun terhadap Fajar ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
Kabar ditahannya Fajar Umbara dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin ketika dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021).
"Tersangka (Fajar) udah kami tahan mulai hari ini, dia baru diperiksa semalam," kata Iman Imanudin, melansir Warta Kota.
Iman menambahkan, sebelum memeriksa Fajar, polisi sudah memeriksa saksi-saksi lain yang memperkuat laporan Yuyun.
"Jadi pas kami panggil, ya kami periksa."
"Hari ini jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Iman memastikan bahwa pihaknya langsung menahan Fajar, dikarenakan laporan Yuyun Sukawati sudah diproses dan berjalan sedemikian rupa.
Sehingga, tidak ada alasan tidak menahan suami Yuyun.