"Sang ibu malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan," kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Bora sendiri merupakan pria lajang dan belum pernah menikah. Dia saat ini tinggal sendiri setelah merantau ke Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Ira Fazillah adalah anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.
"Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," kata Ishak.
Ishak menambahkan, pernikahan ini dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.
Mahar tanah 1 hektar
Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.
Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp10 juta.
Sementara Ira merupakan anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.
"Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," kata Ishak.