"Sangat siap untuk tes DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella.
Patrice juga membantah soal Muradi memberikan apartemen kepada Era Setyowati.
"Tidak benar juga bahwa Prof Muradi pernah membelikan 1 unit apartemen," ujarnya.
Pihak Prof Muradi merasa sudah difitnah.
Tak hanya itu, ada dugaan pemerasan oleh Era Setyowati dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung menurut klien kami merujuk ke fitnah dan ada upaya pemerasan," katanya.
Patrice membenarkan Era Setyowati sudah berjumpa dengan Profesor Muradi.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Era Setyowati meminta Rp 1 miliar.
"Sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar, setelah ada pengacara meningkat jadi Rp 2 miliar."
"Apa yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tuturnya.
"Maka kami akan mengambil langkah hukum kalau saudara ES dan pengacaranya mendiskreditkan kami terus di media massa tanpa mencari tahu kebenaranannya itu anak Prof Muradi," tegas Patrice.