Amalia melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 18 Maret 2021.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, melansir Tribunnews.
Gugatan yang menyeret kasus mantan pesepakbola Indonesia ini telah terdaftar dalam perkara 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
Dalam pelaporan tersebut menyatakan bahwa Bambang Pamungkas tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak."
"Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat dan Bambang Pamungkas sebagai tergugat," ucap Taslimah.
Rencananya agenda perdana mengenai kasus ini digelar pada 31 Maret 2021.
Taslimah juga menjelaskan bahwa agenda sidang yang dilaksanakan 31 Maret 2021 mengenai pertemuan antara pihak penggugat dengan pihak tergugat.
Usai menikah dengan Tribuana Tungga Dewi, Bambang dikaruniai tiga orang anak.