Menurut Pahrurrozy gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh pengacara Thalita Larief, Juan Felix Tampubolon.
"Didaftarkan oleh pengacaranya dari kantor hukum Juan Felix Tampubolon," kata Humas PA Jakarta Pusat, Pahrurrozy, Minggu, (28/3/2021).
Terkait gugatan cerai tersebut, Thalita juga menuntut hak asuh untuk anak semata wayangnya.
Lanjut, terkait harta gana-gini tidak disertakan dalam pengajuan gugatan oleh pihak Thalita.
"Dalam gugatan itu cerai dan hak asuh anak. (Harta gana-gini) enggak ada, cuma cerai dan hak asuh anak," tambahnya.
Terkait dengan alasan perceraian Thalita dan Dennis, Pahrurrozy tak mau mengungkapkannya.