“Dua kali di ATM depan Swalayan ADA, satu kali di Rumah Sakit KSH, dan satu kali di depan Kantor Kemenag."
"Mereka beraksi sejak 2020 dan pernah melakukan tindakan serupa beberapa kali di luar wilayah Pati, yaitu Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur, dan Depok,” ungkap dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (26/3/2021), didampingi Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.
Selanjutnya menurut keterangan AKBP Arie, dalam menjalankan aksinya ini para pelaku hanya bermodalkan 2 alat sederhana.
Alat ini adalah alat pemutus arus listrik dan juga sebuah pinset.
Awalnya, mereka ini membuka rekening BRI dengan identitas palsu.
Mereka pun memasukkan sejumlah saldo untuk melakukan tarik tunai lewat ATM.
“Kemudian mereka melakukan transaksi tarik tunai di ATM dengan nominal maksimal."
"Kalau mesin dengan pecahan Rp 50 ribu, mereka tarik Rp 1,25 juta. Kalau pecahan Rp 100 ribu, mereka tarik Rp 2,5 juta,” papar Arie.
Para Pelaku ini pun sudah mempelajari waktu yang tepat untuk mematikan arus listrik mesin ATM.