Follow Us

Sempat Ogah Kembalikan Honor Manggung Rp 150 Juta yang Diduga dari Korupsi Dana Bansos Kemensos, Cita Citata Akhirnya Dipanggil KPK: Saya Diundang dan Menyanyi secara Profesional

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:00
Cita Citata akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi dana Bansos yang dilakukan Kemensos.
Instagram @cita_citata

Cita Citata akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi dana Bansos yang dilakukan Kemensos.

Cita Citata disebut menjadi pengisi acara Kementerian Sosial yang diselenggarakan di Labuan Bajo.

Duit untuk membayar biduan itu sebanyak Rp 150 juta diduga berasal dari korupsi bansos.

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Pedangdut Seksi Ini Ogah Kembalikan Honor Nyanyi dari Kemensos ke Negara: Kenapa Aku Dipanggil-panggil ya

Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.

Pedangdut Cita Citata datang ke KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.

Berdasarkan pantauan Tribun, Cita Rahayu alias Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 14.33 WIB.

Memilih terus berjalan menuju lobi gedung dwiwarna komisi antikorupsi, Cita Citata enggan berkomentar ihwal pemeriksaannya kemarin.

Cita Citata
Tribunnews

Cita Citata

Baca Juga: Namannya Masuk Sebagai Penghibur dalam Acara Rapat yang Diadakan Kemensos Hingga Disebut terseret Kasus Aliran Dana Bansos, Cita Citata Langsung Bongkar Hal Tak Terduga ini: Ada Banyak Layer...

Mengenakan baju hitam dan celama krem, ia terlihat didampingi dua orang saat masuk ke dalam gedung utama KPK.

Kedatangan Cita kali ini, guna menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Ketika dimintai komentar kesiapannya, wanita berusia 26 tahun tersebut siap untuk memberikan kesaksian.

Source : Warta Kota, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest