Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggung jawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
Selain itu, melansir kompas.com, mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.
Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra.
Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana.
Dikabarkan, kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.
Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.
Seperti diketahui, saat itu terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu.
Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.