Tak cuma itu ada teman lainnya yang juga melakukan aksi yang sama pada korban.
Dengan alasan mempunyai foto asusila korban dengan seorang pria, akhirnya sang gadis smp diminta untuk tidur berdua.
Begitu juga untuk pelaku ketiga.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Dari hasil visum alat vital korban ini diketahui kalau selaput dara korban ini sudah robek dan juga memar.
Ini dikarenakan korban ini sering dihajar ketiga pelaku.
"Kita kemarin minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih. Karena korban masih usia sekolah," sebutnya.
Ketiga pelaku pun kini dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Pidana Maksimal 15 tahun.s
Polisi sendiri menyatakan kalau 3 pelaku ditangkap di tempat berbeda.