Namun, Wong membohongi mereka, dengan mengklaim memiliki klien yang mau membayar mereka masing-masing 8.000-20.000 dollar AS (Rp 115-290 juta) sebulan.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Cheng Yuxi dan Tan Pei Wei menyatakan dalam dokumen pengadilan, terdakwa juga merekam hubungan seksualnya dengan korban beberapa kali.
"Terdakwa memperdaya para korban dengan alasan (fotonya) diperlukan agar para korban dapat 'dinilai' oleh kliennya apakah cocok dengan aturan sugar daddy,"
Salah satu korbannya adalah gadis 24 tahun yang bertemu Wong di hotel pada 18 Oktober 2015.
Si gadis mengirim foto topless lalu berhubungan seks dengan Wong, tetapi setelah itu dia cemas.
Korban sudah memohon ke Wong untuk menghapus fotonya pada 30 Januari 2016, tetapi Wong lagi-lagi berkata dia hanya mau melakukannya jika mendapat layanan seksual.
Gadis itu yang awalnya enggan melapor ke polisi, akhirnya membuat aduan pada 3 Februari 2016.
Pengadilan menyebutkan, Wong juga menipu setidaknya 10 gadis lagi.
Vonis hukumannya akan dijatuhkan pada 20 April, dan Wong terancam kurungan hingga tiga tahun serta denda.