Kalina Ocktaranny sendiri pun mengakui kalau keduanya masih menjalani nikah siri gegara masih belum juga mengantongi restu dari sang ayah.
Kendati demikian, Kalina Ocktaranny juga mengungkapkan kalau hal ini adalah kelalaian dirinya sendiri.
Ia malah beranggapan kalau pada pernikahannya ini tak perlu tanda tangan ayahnya.
Namun, rupanya masih juga tetap harus ada tanda tangan dari sang ayah.
"Saat itu mungkin kelalaian saya, saya berfikir bahwa pernikahan saya yang kesekian tidak memerlukan ayah lagi."
"Tapi ternyata walaupun saya sudah pernah menikah, kalau ayah tidak ada tetap harus dapat tanda tangan minta izin, mewakilkan orang lain dan itu harus," beber Kalina.
Hal ini adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh keduanya agar bisa melangsungkan pernikahan.
Jika persyaratan ini tak dipenuhi, maka KUA tak dapat menikahkan kedua pasangan selebriti ini.
Selanjutnya, Kalina juga mengungkapkan kalau sebelumnya sudah pernah ada masalah dengan sang ayah.