Suar.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja memfatwa sebuah kelompok di Pandeglang, Banten, sebagai aliran sesat.
Aliran itu bernama Ajaran Hakekok.
Dan belakangan ini aliran yang berbasis di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, itu sedang ramai diperbincangkan.
Aliran tersebut menjanjikan 16 pengikutnya kaya raya dengan mandi telanjang bersama.
MUI bilang, ajaran yang diikuti belasan orang yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu menyimpang.
Kita pun bertanya-tanya, apa sebenarnya ajaran Hakekok?
Sekadar informasi, ajaran Hakekok yang ada di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, dipimpin oleh seorang pria bernama Arya asal Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Arya, seperti dilaporkan Tribunnews.com, melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.
Konon katanya, ajaran ini sudah terdeteksi sejak bertahun-tahun lalu di Desa Karangbolong.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, Jumat (12/3).